
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Pembangunan perumahan Transmigrasi yang terletak di Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, diduga terindikasi korupsi.
Pasalnya, proyek bangunan rumah semi permanen sebanyak 100 unit dengan anggaran pagu Rp 4,250 milyar yang dimenangkan oleh PT Wira Karsa Kontruksi dengan nilai penawaran 4.017.790.000 tidak sesuai dengan layaknya bangunan rumah semi permanen.
Salah satu warga transmigrasi di Desa Watu yang tak ingin namanya ditulis, mengatakan pembangunan rumah transmigrasi seakan asal jadi, karna pembangunan rumah tersebut tidak menggunakan pondasi.
”Saya takut tempati ini rumah, apa lagi kalau hujan turun, takutnya rubuh,”katanya.
Dirinya menambahkan, rumah yang dibangun hanya menggunakan delapan sak semen ini, lantainya sudah pecah dan retak, kualitas lantainya sangat tipis, dan tidak layak huni.
”Tipis sekali lantainya, dikorek menggunakan tangan saja sudah jebol, selain itu bangunan ini bisa digoyang, makanya saya takut untuk tempati,“jelasnya.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

