
WAJOTERKINI.COM --- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial di salah satu gedung pertemuan di kawasan Jalan Sawerigading Sengkang, Sabtu 16 Januari 2016.
Kegiatan teknik pencegahan kejahatan tersebut menghadirkan mantan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, HA Tanri Balilamo. Kegiatan yang sedianya dilaksanakan selama dua hari tersebut ditutup tanpa alasan yang jelas dan tak diberinya ruang diskusi bagi menuai kekecewaan dari peserta.
"Kami sangat kecewa dengan penyelenggara karena tidak membuka ruang diskusi atau tanya jawab, sementara kita tau ini adalah kesempatan besar karena pematerinya orang yang kredibel dalam hal ini,"kata peserta, Syamsul Bachri.
Sementara Kepala Kesbanpol Wajo, Andi Muh Yusuf A Baharuddin mengaku, terpaksa menutup acara setelah pemateri lakukan pemaparan dan tidak membuka ruang diskusi. Pasalnya, waktu kedua pemateri sangat padat adanya kasus teror di Sarina, keduanya dijadwalkan ke Jakarta hari ini juga
"Kedua pemateri memang sudah dijadwalkan jauh hari namun tiba-tiba ada urusan mendadak ke Jakarta terkait teror bom di Sarina, mereka dipanggil Wapres segera menghadap,"kata mantan Camat Maniangpajo itu.
Andi Yusuf menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut akan tetap dilanjutkan di Kecamatan Majauleng besok."Saya kira kalau dilapangan jauh lebih manfaat kita lakukan, jadi besok kegiatannya dilanjutkan Muspida saja,"katanya.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

