
Pemuda inisial SRS mengomentari salah satu tautan dengan kata-kata tidak senonoh. Hal itu telah dianggap sebagai penebar kebencian. Ironisnya, Polisi lah yang menjadi bulan-bulanan SRS dalam komentarnya.
SRS kini diamankan aparat kepolisian Polres Soppeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. hingga berita ini dirilis awak media belum berhasil mendapat konfirmasi dari Polres Soppeng.
Penangkapan tersangka kemudian di upload disalah satu group facebook. Berbagai tanggapanpun bermunculan dari nitizen namun mayoritas mendukung langkah aparat kepolisian agar menjadi efek jerah bagi pengguna Medsos lainnya.(wt-ais)
Penangkapan tersangka kemudian di upload disalah satu group facebook. Berbagai tanggapanpun bermunculan dari nitizen namun mayoritas mendukung langkah aparat kepolisian agar menjadi efek jerah bagi pengguna Medsos lainnya.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

