![]() |
Musrenbang desa Tanrongi |
WAJOTERKINI.COM, Siwa --- Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan keharusan dan kewajiban dilaksanakan disetiap tingkatan. Mulai dari tingkat desa/kelurahan, Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten Kota.
Meski menggudang usulan masuk pada tiap Musrenbang yang banyak menuai kekecewaan hingga kejenuhan bagi masyarakat. Pasalnya yang jadi prioritas adalah pembangunan mendesak dan dianggap memiliki potensi besar untuk diperhatikan.
"Segala usulan kita tampung dan kami ajukan, dengan harapan usulan tersebut dapat direlisasikan" kata Kepala desa Tangrongi Kamaruddin disela kegiatan Musrenbang tingkat desa/Kelurahan di Kantor Kepala desa Tangrongi Senin, 18 Januari 2016.
Mewakili Camat Pitumpanua Andi Mamu, Ketua tim tingkat Kecamatan Abd Saleh menjelaskan, sejauh ini masih ada usulan masyarakat dari tahun 2015 yang belum diakomodir pihak Kabupaten Wajo.
"Usulan kita pada tahun 2015 lalu belum ada laporan dari BAPEDDA, jadi usulan kita pada tahun ini kemungkinan besar direalisasikan tahun 2017 mendatang" terangnya. (wt-ros)
Meski menggudang usulan masuk pada tiap Musrenbang yang banyak menuai kekecewaan hingga kejenuhan bagi masyarakat. Pasalnya yang jadi prioritas adalah pembangunan mendesak dan dianggap memiliki potensi besar untuk diperhatikan.
"Segala usulan kita tampung dan kami ajukan, dengan harapan usulan tersebut dapat direlisasikan" kata Kepala desa Tangrongi Kamaruddin disela kegiatan Musrenbang tingkat desa/Kelurahan di Kantor Kepala desa Tangrongi Senin, 18 Januari 2016.
Mewakili Camat Pitumpanua Andi Mamu, Ketua tim tingkat Kecamatan Abd Saleh menjelaskan, sejauh ini masih ada usulan masyarakat dari tahun 2015 yang belum diakomodir pihak Kabupaten Wajo.
"Usulan kita pada tahun 2015 lalu belum ada laporan dari BAPEDDA, jadi usulan kita pada tahun ini kemungkinan besar direalisasikan tahun 2017 mendatang" terangnya. (wt-ros)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia