
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Direktur eksekutif Indeks Politica Indonesia (IPI), Suwadi Idris Amir, mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelasaian persoalan anggotanya yang dilapor ke Mapolres Soppeng, atas dugaan pencemaran nama baik salah satu paslon di Pilkada Soppeng.
"Saya selaku direktur eksekutif IPI menyerahkan penyelesaian ke panwas. Biarkan panwas menyelasaikan penyidikan terkait benar tidaknya insiden terhadap surveyor IPI," kata Suwadi.
Terkait pencemaran nama baik, Suwadi Idris menilai pelapor terlalu berlebihan. Menurutnya, berita yang dimuat disalah satu media on line di Makassar tidak langsung menyerang calon tertentu dan cuma meminta kepada calon agar mengigatkan pendukung untuk tidak mengganggu.
"Ini berlebihan, berita itu tidak langsung menyerang calon tertentu agar jangan mengganggu aktivitas ilmiah seperti suvai atau pelatihan, Jika sudah ada keputusan dari panwas dan ternyata tidak terbukti, kan Achmad Shabir akan meminta maaf melalui media," jelasnya. (wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

