WAJOTERKINI.COM --- Barang bukti dari 28 kasus Narkoba dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang dengan cara dibakar di pelataran kantor Kejari di Jalan Kejaksaan Sengkang, Rabu (7/10).
Pemusnahan barang bukti Narkoba dihadiri HA Burhanuddin (Bupati Wajo), HA Syahrir Kube (Ketua BNK Wajo), Kapolres Wajo (AKBP M Guntur), Dandim 1406 Wajo (Letkol ARM. Sarkistan Sihaloho) dan sejumlah LSM serta instansi terkait.
Informasi yang dihimpun barang bukti dari 28 kasus yang dimusnahkan terdiri dari 69,23336 gram sabu-sabu, 0,9536 gram ganja, 8,5 butir ekstasi, 33 set alat penghisap sabu (bong) dan 201 saset plastik bekas dan baru serta sejumlah timbangan elektronik. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia