SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bawa Sabu, Dua Tersangka Narkoba diciduk Polda Sulselbar

Rabu, 07 Oktober 2015 | 17.19.00 WIB Last Updated 2015-10-07T09:19:48Z


WAJOTERKINI.COM --- Ditres Resnarkoba Polda Sulselbar dibeckup tim dari Resmob Sulselbar berhasil menciduk dua tersangka jaringan Narkotika di jalan Latenribali Sengkang, Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (2/10) siang.

Kedua tersangka yang berhasil diciduk dalam operasi Antik 2015 itu, yakni Arga (22 tahun) warga asal Kelurahan Amessangeng dan Muh Risal (20 tahun) warga sekitar.

"Jadi kita hanya membantu tugas-tugas Polres dalam memerangi peredaran Narkotika jenis sabu di Wajo dan ini tim operasi Antik," ungkap Kasat Sub Resnarkoba Polda Sulsebar, AKBP Eddy S Tarigan.

Sebelumnya tim gabungan operasi Antik 2015 ini, juga berhasil menciduk dua tersangka jaringan peredaran Narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Belawa.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu, Dua Tersangka Narkoba diciduk Polda Sulselbar

Trending Now