Kamis 13 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Hukum Kebiri, NasDem: Inilah Keberpihakan Kami pada Kemanusiaan

Berita Wajo Terkini
Rabu, 28 Oktober 2015 | 06.58.00 WIB Last Updated 2015-10-27T22:58:29Z
WAJOTERKINI.COM, Jakarta – Fraksi Partai NasDem menyatakan kesepakatannya terhadap wacana hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksi Viktor Bungtilu Laiskodat minggu lalu, setelah pemerintah mewacanakan hal tersebut ke tengah publik.

Sikap ini adalah cerminan respon cepat Fraksi NasDem menyikapi kejahatan kemanusiaan yang sudah cukup mengkhawatirkan ini.

“Inilah keberpihakan kami kepada kemanusiaan, keberpihakan kami kepada sebuah tunas, keberpihakan terhadap cahaya (generasi bangsa – red) yang dipadamkan dengan cara yang keji,” kata Akbar Faizal dalam acara diskusi tentang Hukum Kebiri bagi Pedofil, Kamis (22/10) lalu, yang diadakan oleh Media Center Fraksi NasDem di Jakarta.

Akbar menyebut wacana hukum kebiri ini cepat menyebar dalam banyak pemberitaan karena ini terkait anak. “Berbicara tentang anak, kita juga akan membicarakan tunas, bicara rencana kelangsungan hidup sebuah keluarga. Kalau lebih jauh, bicara tentang bangsa ini,” ungkap Lakebba sapaan akrab Akbar Faizal di Wajo.

Selain itu, jelas anggota Komisi III ini, penggunaan kata kebiri ini masih diperdebatkan berbagai pihak. Lebih lanjut, terkait makin maraknya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, peran serta kehadiran negara sangat diperlukan.

“Saat wacana ini berasal dari seorang pejabat negara (menteri), maka ini perlu kita respon,” terangnya.

Bagi Partai NasDem, sebagai sebuah entitas politik, terang Akbar, sudah menjadi kewajiban untuk merespon wacana hukum kebiri tersebut. Namun terkait wacana hukum kebiri ini, Akbar menekankan masih perlu banyak kajian mendalam terkait formulasi serta penerapannya.

“Sehingga, tujuan acara FGD ini juga menjadi salah satu cara untuk mendapat masukan-masukan dari para ahli kepada kami,” jelasnya.

Akbar juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap hukum ini bukanlah langkah yang tergesa-gesa. Sebaliknya, di memandang ini adalah langkah yang cepat partai NasDem untuk menyelamatkan dan melindungi tunas generasi bangsa dari bahaya kejahatan pedofilia.

Sementara itu Sekretatis Fraksi Syarief Alkadrie menjelaskan, dari tahun ke tahun kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak semakin surut, malah sebaliknya makin meningkat. Merujuk data, dari 22 juta kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi antara 2010-2014, 42 % adalah kasus kekerasan seksual. Makin maraknya kasus itulah yang menjadi salah satu alasan penting Fraksi Partai NasDem untuk mendukung pemberian hukum kebiri yang tengah dirumuskan oleh pemerintah.

“Bukan karena kami dalam posisi di Pemerintah, namun apa yang menjadi gagasan presiden untuk mengambil langkah, itulah yang terpenting,” kata Syarief.

Menurutnya, inilah respon cepat NasDem melihat keadaan yang begitu mengkhawatirkan bagi tunas bangsa ini. Diamenambahkan, hukum tambahan tersebut setidaknya akan memberikan rasa keadilan serta menjaga generasi bangsa dari pelaku kekerasan seksual. Hanya saja, dia menyebutkan bahwa pewacanaan hukum kebiri ini baru langkah awal, sehingga formulasi penjatuhan hukum ini juga masih variatif dan perlu didalami.

Sumber : Fraksi NasDem DPR-RI
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hukum Kebiri, NasDem: Inilah Keberpihakan Kami pada Kemanusiaan

Trending Now