
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng agar transparan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Soppeng mendatang.
"Ya seperti di Masjid, kantor Desa/Kelurahan, atau di media," tegas Andi Akbar, Senin (5/10).
Selain itu, Inisiator IMPS Kooperti Prima Kabupaten Wajo ini juga meminta segera dilakukan evaluasi terhadap Petugas PPK, KPPS, PPS utamanya mengecek nama-nama yang disinyalir ada hubungan keluarga.
"Karena berdasarkan pengamatan FPPD dan kami melihat dalam Peraturan KPU tidak boleh ada ikatan perkawinan petugas PPS," katanya.
Sementara Komisioner KPU Muh Hasby mengaku proses perekrutan di semua tingkatan penyelenggara pemilihan sudah berdasarkan (Standar Oprasional) SOP dan regulasi UU No.15 tahun 2011 dan PKPU No. 3 tahun 2015.
Hasby menambahkan, Sebagai gambaran pada perekrutan PPS dan PPK sebelum ditetapkan sebagai penyelenggara, nama calon diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan terkait traderecord calon.
"Termasuk untuk perekrutan KPPS nantinya tetap akan mengacu pada regulasi tersebut,"katanya. (wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia