WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) Kabupaten Soppeng kembali mengingatkan kepada KPU Daerah Soppeng agar DPT yang sudah ditetapkan tidak lagi mengalami perubahan ataupun penambahan.
Jika berdasar pada PKPU Nomor 2 Tahun 2015, proses perubahan DPT masih memberikan celah kepada KPU untuk menetapkan DPTb1 (Daftar Pemilih Tetap tambahan), padahal sebenarnya, jika KPU bekerja secara profesional dan maksimal tidak perlu lagi ada celah untuk menetapkan DPTb.
"Secara nomenklatur saja namanya Daftar Pemilih Tetap, firasat tetap disini bermakna tidak ada lagi perubahan," tegas Ketua bidang Hukum FPPD soppeng, Rusdianto Sudirman. Selasa (13/10).
Rusdianto Sudirman menambahkan, Jika kinerja KPU disetiap tingkatan maksimal maka tidak perlu lagi ada DPTb, karena proses pendataan dan pencoklikan sudah dilakukan oleh PPDP,PPS, dan PPK.
"Jadi sangatlah aneh jika KPU masih membuka celah adanya DPTb," ujar A.Akbar Ketua Umum FPPD.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia