
WAJOTERKINI.COM --- Kecelakaan maut yang terjadi siang tadi sekira pukul 11.35 wita, Sabtu (26/9) di Dusun Kulampu Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, belakangan diketahui pengemudi Toyota jenis Avanza DB 1827 AU merupakan oknum polisi.
Oknum Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) asal BTN Sukma Gowa bertugas di Polda Sulsel menabrak pengendara roda dua Suzuki Shogun DD 2721 QT yang dikendarai Muh Ali (43 tahun) hingga boncengannya terpental dan meninggal dunia.
"Ya anggota Polisi, dia baru tugas di Polda Sulsel pindahan dari Manado dan kita masih melakukan lidik dengan memeriksa saksi saksi dilokasi kejadian, pengemudi saat ini sudah kita amankan kasusnya akan ditangani Polres Wajo," ungkap Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Abdul Azis.
Saat kejadian naas tersebut, Muh Ali membonceng dua bocah yakni Nuraeni (8 tahun) dan Nurul Safika (8 tahun) keduanya masih duduk dibangku sekolah dasar, satu diantaranya mengalami luka robek di kepala hingga nyawanya tak terselamatkan lagi.
(Tabe bacaki juga ini: Kecelakaan di Kulampu Tewaskan bocah)
"Nuraeni meninggal sesaat dilarikan ke Puskesmas Salobulo sementara yang satunya selamat dan Muh Ali dilarikan ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan medis," kata Abdul Azis.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia