SOPPENGTERKINI -- Masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng telah memasuki hari ke sembilan sejak KPU Soppeng menetapkan hari kampanye tanggal 27 Agustus 2015. Namun, KPU belum memasang alat peraga ke dua paslon.
"Baliho, spanduk, dan umbul-umbul masih diproses," ucap Komisioner Devisi Data Informasi dan Humas KPU Soppeng, Muhammad Hasbi.
Hasbi menambahkan, untuk Alat Peraga Kampanye (APK) berupa selebaran yang berisikan pemaparan visi-misi pasagan calon, brosur, panplet, dan poster sudah diberikan kepada masing-masing tim pasangan calon.
"Panplet sudah diambil tim pasangan calon. Sementara brosur, selebaran, dan poster tinggal diserahkan lagi," kata Hasbi.
Hasbi menjelaskan, Baliho, Spanduk, dan Umbul-umbul dipasang petugas KPU Soppeng. Sedangkan empat APK lainnya dibagikan ke masing-masing pasangan calon untuk disosialisasikan ke masyarakat.
"Perusahaan yang membuat Baliho, spanduk dan Umbul-umbul itu PT Suria Perdana. Pemasangannya akan ditentukan KPU," tutur Hasbi. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia