![]() |
| Ilustrasi |
WAJOTERKINI.COM --- Peringatan keras, bagi para pengunjung pasar malam di kawasan pelataran Terminal Regional Callaccu Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Pencurian barang-barang berharga pengunjung semakin marak, seperti yang terjadi Sabtu malam 29 Agustus 2015, kedua pengunjung ini kehilangan helm dan barang berharga mereka yang tersimpan didalam jok motor.
Meski di jaga dan harus merogoh kocek lebih untuk retribusi parkir, ternyata Jukir tidak dapat memberi rasa aman bagi pengunjung karena kehilangan barang berharga di dalam jok motor yang terparkir bukan tanggungjawab juru parkir.
"Saya cuma menjaga motor, dan semua barang kecuali motor di luar tanggungjawabku, kalau ada yang parkir saya kasih tau bawah barang barang yang lain," kata jukir.
Rasa kecewa berkecamuk dari raut wajah ibu yang enggan menyebutkan namanya itu, dengan nada marah ia berlalu meninggalkan Jukir."Enak betul kok tidak tau, mahalnya lagi dibayar," ucapnya.
Tak jauh dari itu, Ivan warga asal Desa Ujung Pero, Sabbangparu, juga terlihat marah-marah karena kehilangan powerbank dan handphone nya yang ia simpan dibawah jok motornya.
"Aduuu gi mana ini bos kok bisa hilang disini gi mana caranya anda sebagai tukang parkir tidak menjaga barang orang sampai ada yang buka sadel motorku, jangan uangnya aja yang cepat," kesalnya.
Para juru parkir selain melakukan pungli (pungut biaya diluar yang tertera dikarcis) yang mendapat pembiaran dari dinas-dinas terkait ternyata para jukir juga belum mampu memberi rasa aman bagi pengunjung di pasar malam tersebut.(wt-gobang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
