SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polres Beri Penghargaan Pengungkap Kasus Pembunuhan di Atapangnge

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 11 Juli 2015 | 04.32.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:34:28Z
Kapolres Wajo AKBP M Guntur menyerahkan penghargaan kepada Ambo Alla Kamis 9/7/2015









WAJOTERKINI.COM --- Sebagai bentuk kerjasama warga dengan aparat penegak hukum, pihak Kepolisian Resort (Polres) Wajo memberikan penghargaan kepada Ambo Alla (45 tahun) warga desa Sakkoli Kecamatan Sajoanging, sebagai bentuk penghormatan karena dengan berani mengungkap pelaku pembunuhan tragis di Atapangnge Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo akhir juni lalu.

Penyerahan penghargaan oleh Kapolres Wajo AKBP M Guntur didampingi Kapolsek Majauleng Kompol Syamsu disaksikan Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru disela dialog Bupati dengan masyarakat dalam rangka safari ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di Kecamatan Majauleng, Kamis 9 Juli 2015 kemarin.

Ambo Alla diberikan penghargaan oleh Polres Wajo karena sifat terpujinya. Pada saat menemukan ponakannya terbujur kaku, dia tidak serta merta bertindak anarkis terhadap pelakunya, malah membantu tugas polisi dengan membawa pelaku ke kantor Polsek Majauleng tanpa melakukan penganiyaan terhadap para pelaku.

"Kami sangat apresiasi tindakan Ambo Alla yang dengan berani mengungkap dan membawa para pelaku pembunuhan ke kantor polisi tanpa melakukan tindakan yang anarkis  terhapa para pelaku," pungkas Kapolres Wajo AKBP M Guntur. (Tabe bacaki juga ini: Ini Penyebab Pelaku Nekat Habisi Nyawa Angga)

Sebelumnya, Ambo Alla melakukan investigasi hingga menemukan pelaku pembunuhan bocah bernama lengkap Angga Reksa berusia 13 tahun  anak dari pasangan Nursyam (40 tahun) dengan Nikmawati (35 tahun), Sabtu 27 Juni 2015 lalu. Korban merupakan warga asal Jalan Garuda Atapngnge Desa Rumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.

Jazad Angga Reksa saat itu dengan posisi kaki tertekuk tak bernyawa lagi disamping pekuburan islam di Dusun Pao Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, bersimbah darah bekas luka sobek akibat tebasan sebilah parang dibagian punggung dan leher serta sejumlah luka lecet disekujur tubuhnya.

Pelaku pembunuhan tragis Angga Reksa, Cippang alias Irfan (21 tahun) dan Anca (19 tahun) warga asal Atapangnge Desa Rumpia, Majauleng. Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Beri Penghargaan Pengungkap Kasus Pembunuhan di Atapangnge

Trending Now