![]() |
| Ilustrasi |
Bone, WAJOTERKINI.COM -- Diduga sedang berbuat mesum di kamar kos, dua pasang kekasih diamankan aparat gabungan Polres dan Satpol-PP di Jalan Langsat, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis 2 Juli 2015.
Kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia ini, masing-masing AH (36 tahun) dengan SS (19 tahun) dan IW (27 tahun) dengan HD (21 tahun).
"Karena mereka bukan suami istri, jadi mereka langsung kami amankan, Keduanya diduga berbuat mesum," ungkap Kasat Satpol-PP Bone, M Zainal.
Saat digeledah, di tempat kos yang dihuni rata-rata mahasiswi ini, petugas mengamankan celana dalam serta pakaian dalam wanita. Karena tidak memiliki bukti surat nikah, kedua pasangan itu langsung digelandang ke Posko terpadu ramadan di Jalan Petta Ponggawae.
Selain mengamankan pasangan kekasih, petugas juga mengamankan seorang pemuda di Terminal Petta Ponggawae lantaran membawa senjata tajam jenis badik. Pemuda itu diketahui bernama AM (20 tahun) warga Desa MattampaE, Bone.(wt-cit)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


