WAJOTERKINI.COM ---Pada hari Selasa 1 Mei 2015 yang lalu warga dari tiga desa mendatangi gedung aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan penolakan harga ganti rugi guna pembebasan lahan pipa gas milik Energi Equty Epic Sengkang.
Mereka
datang mempertanyakan harga pembebasan lahan yang ditetapkan sepihak
oleh tim appresial yang di fasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Sengkang, di tiga desa. Yakni, Desa Salobulo dan Desa Alewadeng di
Kecamatan Sajoanging dan Desa Lamiku di Kecamatan Majauleng. Menurut
mereka, harga yang diberikan tersebut tidak layak.
Berkaca
dari pembebasan lahan sebelumnya, sebagai bahan perbandingan di tahun
2006 lalu misalnya, menjadi tanda tanya mengapa justru di tahun 2015
malah jauh menurun, seharusnya ada kretiria yang perlu dipikirkan dalam
penentuan harga. Selain itu, harga Rp23 ribu per meter tidak rasional
bahkan ada yang hanya dihargai Rp15 ribu. Ironisnya, semua harga
disamaratakan tanpa melihat lahan produktif atau non produktif.
Tim
aspirasi yang menerima warga dari ketiga desa ini, yakni Wakil ketua
komisi II DPRD Wajo, Gusti Andi Makkarodda, dan Sekretaris komisi II,
Asri Jaya A Latief, serta Anggota komisi II, Ahsanulhaq Nawawi. Mereka
berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dari tiga desa tersebut.(wt-nar)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

