Anggota DPRD Wajo berdiskusi dengan warga Desa Lamiku, Majauleng |
WAJOTERKINI.COM --- Nampaknya, negoisasi EEES dengan Warga masih menemui jalan buntu karena warga di tiga kecamatan masih menolak kenaikan nilai ganti rugi lahan untuk jalur pipa gas yang ditawarkan Energi Equty Epec Sengkang (EEES) sebesar 10 persen dari harga sebelumnya.
Kepada anggota DPRD Wajo sebagai kuasa warga dari tiga kecamatan mengaku masih menolak kenaikan nilai ganti rugi yang di tawarkan pihak EEES. Kenaikan nilai tersebut dianggap tidak signifikan bagi warga. "Kenaikannya hanya Rp2 ribu rupiah dari harga sebelumnya dan sudah di sosialisasikan. Tapi masyarakat masih menolak karena kenaikkannya sangat kecil,"ungkap Kepala Desa Lamiku Kecamatan Majauleng, Muhammad Jabir.
Jabir menambakan, warga di desa yang dipimpinnya sangat mengapresiasi niat baik pihak EEES yang menaikkan harga. Namun, warganya enggan menyetujui kenaikan harga tersebut karena terlalu sedikit. Pihaknya juga mengancam jika tidak ada jalan keluar, masyarakat akan turun demo ke BPN. "Karena pangkal permasalahan adalah appresial yang menetapkan harga yang terlalu rendah,"tegasnya.
Sementara Kepala Desa Salobulo, Andi Herman mengaku sudah mendapat penyampaian terkait kenaikan nilai ganti rugi lahan warganya dari anggota dewan yang menjadi perantara. Namun, dia enggan mensosialisasikan ke warganya. "Suruh saja anggota dewan. Saya tidak mau sosialisasikan. Siapa tahu masyarakat ku menuduh saya bermain,"tegas Andi Herman.
Mantan anggota DPRD Wajo ini, mengatakan, kenaikan 10 persen tidak berarti bagi masyarakat. Kalau kenaikan nilai sebatas 10 persen berarti jika dirupiahkan hanya sekitar Rp2 ribu rupiah. "Kalau naik Rp2 ribu, jadi harga per meter hanya Rp25 ribu per meter. Karena sebelumnya harga di Desa Salobulo dihargai Rp23 ribu per meter, ini masih sangat minim,"tegasnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia