![]() |
Studi Komisi II ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sidoarjo |
Studi banding Komisi II DPRD Wajo ke Sidoarjo tersebut untuk belajar regulasi pengolahan danau dan sungai dalam pengelolaan budidaya ikan sehingga mampu mengangkat perekonomian masyarakat.
"Sangat menarik memang Sidoarjo, karena sudah ada regulasi yang mengatur Perikanan dan Kelautan, bagaimana cara mengangkat perekonomian masyarakat, bukan sekedar pelarangan tangkapan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Muh. Sholeh, megatakan bahwa, anggota DPRD Sidoarjo sudah membuat Perda pemberdayaan dan perlindungan budidaya tani laut.
"Utamanya pembinaan budidaya ikan, selanjutnya bagaimana kita melindungi lahan agar tak ada pengalih fungsian lahan budidaya," katanya.
Muh. Soleh menambahkan, yang paling utama bagaimana membantu masyarakat agar mampu menjadi pengusaha sektor perikanan dan mampu bertahan dalam berusaha.
"Alasan klasik adalah permodalan, jadi pemerintah yang subsidi mereka dari permodalan, izin halal, dan kelayakan komsumsi dari BPOM Dinas Kesehatan,"tambah Sholeh.
Perda yang di buat Sidoarjo sangat menarik, anggota Komisi II DPRD Wajo lainnya, Ahsanulhaq dan Asrijaya Latief mengaku akan mengadopsiya untuk diterapkan di Kabupaten Wajo kedepannya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia