![]() |
| Kadis Pendidikan Jasman Juanda berbincang-bincang dengan Panitia UN SMKN 1 Sengkang terkait pelaksanaan UN |
Kepala Dinas pendidikan H. Jasman Juanda bersama tim pemantau dari Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pemantauan UN dibeberapa sekolah diantaranya SMAN 1 Sengkang, SMAN 2 Sengkang, SMAN 3 Sengkang dan SMKN 1 Sengkang.
Sementara Komisi III DPRD Wajo pada hari pertama UN ini melakukan pemantauan di 3 Sekolah yakni, SMAN 2 Sengkang, SMKN 1 Sengkang dan SMAN 1 Maniangpajo. Anggota Komisi III yang ikut dalam pemantauan UN hari ini yakni, Junaidi Muhammad, Hj. Andi Husniaty HS, Hj. Irmawati, Hj. A. Nurhaedah, A. Tabrani Bandi, H. Anwar MD.
![]() |
| Komisi III DPRD Wajo berbincang-bincang dengan Kepala SMKN 1Sengkang terkait pelaksanaan UN |
Jasman menjelaskan, mulai tahun ini kelulusan seratus persen ditentukan oleh sekolah. Faktor penilaian utama ada pada seluruh mata pelajaran termasuk perilaku siswa selama di sekolah. " UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa," ungkapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Wajo Hj. Irmawati mengungkapkan, Meskipun UN tahun ini tidak menjadi syarat kelulusan, namun keseriusan dalam pengerjaan harus tetap diperhatikan oleh siswa, pasalnya hasil UN akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Hj. Nurhaidah, Anggota Komisi III DPRD Wajo mengatakan, Pemantauan hari yang dilakukan hari ini hanya pada 3 Sekolah yakni SMAN 2 Sengkang, SMKN 1 Sengkang dan SMAN 1 Maniangpaj. "Insya Allah besok akan dilanjutkan penmantauan pelaksanaan UN di SMA/SMK lainnya," pungkasnya.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia



