SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Satpol PP Sidak Warkop Dan Pusat Perbelanjaan

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 21 Maret 2015 | 10.24.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:38:49Z
WAJOTERKINI.COM --- Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) melakukan operasi mendadak (sidak) di sejumlah warung kopi dan pusat perbelanjaan untuk mencari pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran diluar jam kantor.

Muhammad Haeril Sekertaris Satpol-PP Wajo
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang lalai dari tugas utamanya jam kantor. Selain itu sebaga bentuk tindak lanjut dari instruksi Bupati Wajo mengingat banyaknya oknum PNS yang berkantor di warkop dan pusat perbelanjaan.

Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo Muhammad Haeril mengatakan, hingga saat ini sudah banyak PNS yang tertangkap "berkantor" di warung kopi dan pusat perbelanjaan baik di pasar Sentral maupun di Alfa Midi.

"Sudah ada tindak lanjut yang dilaksanakan dengan menyurati instansi PNS tersebut. selain diwarkop ada juga PNS yang ditemukan di alfa mard pasar modern lainnya. Untuk saat ini hanya dilakukan pencatatan nama dan ambil dokumentasi kalau Bapak Bupati sudah minta datanya kita serahkan nama dan barang buktinya," kata Haeril

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa untuk melaksanakan sidak, itu tidak dijadwal hanya baca situasi kalau anggota patroli dan melihat PNS yang berkeliaran diluar kantor saat jam kerja, langsung mendokumentasikan dan mencatat nama.

"Semua data yang ditemukan diserahkan ke pimpinan (kasat pol pp) dan sudah ada juga intansi yang dikirimi surat terkait adanya PNS yang keluyuran saat jam kerja dimana pimpinan skpd diminta untuk melakukan pembinaan," ucapnya

PNS yang hendak keluar karena kepentingan kantor hendaknya membawa surat/kartu izin keluar untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan karena selain dikota, Anggota satpol PP juga melakukan patroli juga di kecamatan," pungkasnya. (wt-din).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Sidak Warkop Dan Pusat Perbelanjaan

Trending Now