WAJOTERKINI.COM --- Pria yang masih mengenakan pakaian pengantin dibekuk Tim Buser Polres Wajo dibantu Polsek Tanasitolo Senin 26 Januari 2015, sekira pukul 12.00 Wita itu, lebih dikenal orang bernama Kendro ketimbang nama aslinya, Hendra Bin Toha.
Hendra diduga terlibat penganiyaan Firmansyah alias Fidi, Senin 7 Maret 2011. |
"Saya sering ketemu dia. Karena saya menjadi pembina di kampungnya. Tapi saya tidak tahu kalau Hendra itu yang menjadi DPO dan selama ini dicari Polisi,"ujar Ali.
Ali menambahkan, Hendra baru ketahuan bahwa DPO, setelah keluarga korbannya melapor di Polisi. Bahkan, keluarga korban mengancam akan melakukan tindakan anarkis bila Hendra tidak ditangkap.
"Ini jalan yang terbaik diambil polisi. Kalau kita tidak tangkap, masalah baru akan muncul karena pihak korban pasti tidak terima,"ujarnya.
Hendra sendiri saat ditemui di rutan Mapolres Wajo enggan berkomentar banyak. Bahkan dia sempat menolak bertemu penulis."Tidak usah kawan,"tegasnya. ( Tabe bacaki juga ini: DPO Malam Pertama di Bui Mapolres Wajo ).
Sementara Paman Hendra,
Muhram mengatakan, penangkapan ponakannya itu sangat ganjil. Pasalnya, kata
polisi Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal dia tidak pernah meninggalkan Lajokka Desa Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
"Kami sangat heran kalau
DPO itu orang yang kabur. Tapi ini anak tidak pernah meninggalkan
kampungnya. Kerjanya sebagai petani saja. Malahan dia biasa ke Polsek
Tanasitolo,"kata Muhram
Ditambahkan Muhram, saat bertemu dengan awak media, ia tak menampik jika ponakannya itu, memang pernah meninggalkan Lajokka ke Samarinda. Namun, dia kesana cuma dua minggu, untuk menghadiri
pesta pernikahan adiknya.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia