![]() |
"Semua diproses, baik yang masih aktif maupun nonaktif," kata Kapuspen. |
"Semua masih diproses, baik yang masih aktif maupun nonaktif," kata Tony di Kejaksaan Agung, Senin 5 Januari 2015.
Tony tidak secara rinci menjelaskan. Dia menegaskan, Kejaksaan akan memanggil kepala daerah yang masuk radar itu guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung memang menduga ada transaksi mencurigakan berbau korupsi dalam rekening-rekening kepala daerah tersebut.
Mereka sudah menerima data dari PPATK terkait dengan data transaksi mencurigakan para kepala daerah. Data tersebut akan terus diperbarui karena daftar kepala daerah yang tersangkut bisa bertambah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Widyo Pramono, belum bisa membeberkan siapa-siapa saja kepala daerah yang sedang diselidiki tersebut. "Kalau namanya diumumkan nanti orangnya bisa kabur," ujarnya.(Vivanews).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia