![]() |
Poto : Menteri Susi saat dipersilahkan Bupati Bone memasuki Rujab |
WAJOTERKINI.COM BONE --- Saat berada di Bandara Mappalo Ulaweng, Kecamatan
Awangpone, Kabupaten Bone, Selasa 16/12/2014. Menteri Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengaku "dibajak" oleh Bupati Bone Andi
Fashar Mahdin Padjalangi .
"Bupati katanya mau tutup bandaranya kalau tidak mampir.
Bapak-bapak, Bupatinya hebat, paksa, paksa, paksa menteri
turun," kata Susi Pudjiastuti, sambari tertawa.
Dikatakan Menteri Susi, kedatangannya ke kota beradat tempat kelahiran Wakil Presiden Jusuf Kalla
ini untuk bertemu dan berdialog dengan kelompok nelayan,"Memang mau ke
Bone sebelum ke Sinjai. Saya punya banyak sahabat di Bone. Seperti Pak
Ma'ruf adeknya Pak Syafri Syamsuddin (mantan wakil menteri pertahanan),"
ungkap Susi.
Sebelum berdialog dengan para nelayan, Susi sempatkan diri mampir ke
Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Bone, di Jalan Petta Ponggawae. "Bone
ini negeri orang hebat. (Wapres) JK (M Jusuf Kalla) itu orang Bone.
Nelayan Bone juga harus hebat, jangan gunakan bom tangkap ikan," tutur
Susi.
Menanggapi sambutan Menteri Susi, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi, berjanji akan mengontrol kebijakan untuk tidak memungut
distribusi kepada para nelayan yang menggunakan kapal tangkap ikan dibawah
10 Gross Tonnage (GT). "Mulai 1 Januari 2015 sudah berlaku," katanya.
Sebelum meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lonrae, di Tanete Riattang Timur, Menteri Susi yang datang menggunakan pesawat Susi Air miliknya bersama rombongan menuju ke Rujab Bupati Bone sarapan.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia