![]() |
| Alm. Hasdawati |
Pencairan anggaran penyisihan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 631.578.800 dimana dananya sebagian raib sebesar Rp. 265 juta, diduga kuat menjadi pemicu tewasnya Almahrum Hasdawati, yang pada akhirnya ditemukan tewas mengenaskan oleh warga disemak belukar jalan Rusa Sengkang, 31 Desember 2009 lalu, tak jauh dari kantor Bupati Kabupaten Wajo.
Bukti fisik yang ditemukan polisi pada saat itu di TKP, 31 Desember 2009 lalu, barang bukti (BB) seperti HP, cincin, sepatu dan kunci, hanya tas berisikan surat-surat penting tentang keuangan itu raib dibawah pelaku. Hebatnya lagi, barang bukti tersebut hilang di Mapolsek Wajo.
Simpang siur penyebab dan sulitnya mengungkap otak serta pelaku pembunuhan sadis bendahara keuangan DPKAD wajo, merupakan bukti kuat penegakkan supremasi hukum di bumi Lamaddukelleng belom sepenuhnya dirasakan Alm.Hasdawati dan keluarganya.
Sungguh sangat disayangkan polisi hingga saat ini belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan bendahara DPKAD Kabupaten Wajo. Bahkan hingga kini motif tewasnya Hasdawati masih simpang siur, apa motif dibalik pembunuhan ini.
Sehingga banyak kalangan dari masyarakat, baik pihak Organisasi Masyarakat (Ormas), Aktivis Kepemudaan dan LSM terus mendesak pihak Kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan, tanpa pandang bulu. Ini demi menegakkan supremasi hukum di bumi Lamaddukelleng. Namun, kesemuanya hanya harapan belaka hingga Desember tahun 2014 genap 5 tahun pelaku atau otak dari pembunuhan sadis Alm. Hasdawati belum juga terungkap
Penyidik saat itu memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, sehingga polisi masih berasumsi apakah tewasnya bendahara keuangan DPKAD ini ada kaitan dugaan penyalagunaan pemalsuan tandatangan pencairan anggaran penyisihan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 631.578.800 dimana dananya sebagian raib sebesar Rp. 265 juta.
Kepala Dinas DPKAD Wajo, Andi Witman dua kali mendatangi kantor Polres, saat diminta keterangan terkait kasus kematian anak buahnya itu. Korban diduga tahu masalah di keuangan, yang menyebabkan nyawanya terpaksa melayang.
Bukti fisik yang ditemukan polisi waktu di TKP, 31 Desember 2009 lalu,barang bukti (BB) seperti HP, cincin, sepatu dan kunci, hanya tas berisikan surat-surat penting tentang keuangan itu raib dibawah pelaku. Andi Witman, saat itu membantah tudingan jika dirinya menjadi aktor skenario pencairan yang menyebabkan raibnya dana Rp 256 juta.
Dimana dana itu tidak akan cair tanpa sepengetahuan atasan. Padahal pengakuan Kadis DPKAD saat itu pencairan anggaran penyisihan PBB menjadi tanggungjawab Hasdawati yang dikuasakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD).
Soal pencairan satu atau dua kali lewat rekening bank, tidak menjadi masalah, asalkan dasarnya tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Witman mengungkap kalau itu mejadi kesepakatan kedua belah pihak antara pemberi kuasa dengan yang dikuasakan bukan menjadi persoalan. Yang jelas ia sama sekali tidak mengetahui persoalan itu. Korban hanya bertanda tangan. Tanpa tanda tangan dana itu katanya tidak akan cair.
Yang jelas menurut pengakuan Witman saat itu, saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Wajo, pencairan dana PBB sepenuhnya menjadi tanggungjawab korban sebagai individu yang diberi kuasa.
Tetapi penyidik Polres Wajo, selalu melakukan pemeriksaan terkait kematian Hasdawati yang tidak wajar diduga ada kaitannya masalah penyalagunaan dana PBB senilai Rp. 265 juta. Hal berbeda diungkapkan Sub Bidang Pengembangan Lembaga, Pendapatan dan Kekayaan Desa, Andi Rustan waktu itu.
Ia mempertanyakan soal dua kali pencairan anggaran di DPKAD. Padahal aturan main menurutnya, anggaran penyisihan PBB sebesar Rp Rp 631.578.880 mesti hanya dicairkan satu kali.
"Saat itu Kadis PKAD mengatakan ke kami saat menyerahkan dana sebesar Rp 375.978.880,sisanya dicairkan besok pagi (30 Desember) sehingga kita terima dan kita menunggu keesokan hari sisanya Rp 256 juta,"ungkap Andi Rustan kala itu.
Perbedaan pendapat ini seolah menjadi titik terang untuk mengungkap tabir kematian Hasdawati, pada tangal 30 Desember lalu bersamaan dana akan dicairkan, keesokan harinya, 31 Desember Hasdawati sudah menjadi mayat.
Penyidik akhirnya membentuk dua opsi dalam penanganan masalah kasus pembunuhan ini. Satu opsi soal pembunuhan Hasdawati dan satu soal dugaan penyalagunaan dana PBB. Hal ini pernah dibenarkan Kanit Tipikor Polres Wajo, Brigadir Salehuddin. Hanya saja, disayangkan polisi hingga saat ini belum mengungkap siapa pelaku pembunuhan bendahara DPKAD Kabupaten Wajo.
Hingga kini motif tewasnya Hasdawati masih simpang siur, apa motif dibalik pembunuhan ini. Meskipun sudah dua kali berganti pimpinan institusi Polri di Kabupaten Wajo pelaku belom juga terungkap, pasca AKBP. Nanang, ada Kapolres baru AKBP Bambang Irawan ahli forensik dan sempat menahan suami Alm. Hasdawati,(AH), nahas kapolres Bambang Irawan hanya bisa bertahan 3 bulan bertugas di Kabupaten Wajo. Lalu digantikan AKBP Masrus hasilnya tetap nihil.
"Meski demikian, kasus ini akan tetap jadi tanggungjawab pihak kepolisian, dan kasusnya tetap akan lanjut selagi ada bukti baru dan kasus itu tidak akan pernah dihentikan masih mencari bukti bukti lagi,"kata AKBP. Masrur Kapolres Wajo.(Wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


