| H.Irfan Saputra Aggota DPRD Wajo P-Demokrat |
"Akan ada tindaklanjut lagi terkait maraknya penyakit masyarakat saat ini, di kota yang kita kenal sebagai kota Santri dan Kota Sutera, semua instansi terkait akan kita hadirkan bersama dengan para aspirasi,"ungkap H Irfan Saputra.
Maraknya penyakit masyarakat saat ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, seperti peredaran Narkotika yang semakin meningkat, miras yang dijual bebas, bahkan rumah bernyanyi yang katanya menyediakan pramusaji, turut jadi keprihatinan Anggota DPRD Wajo di Komisi I ini. (Tabe bacaki juga: Komisi I Menindaklanjuti Maraknya Penyakit Masyarakat Di Kota Santri).
"Kasian generasi kita yang menjadi korban narkoba, masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama, mencegah itu lebih baik daripada mengobati, aspirasi sejumlah tokoh masyarakat ke DPRD Wajo akan kita tindaklanjuti secepatnya,"ungkapnya.
Dikisahkan, H Irfan Saputra kepada wajoterkini.com, Contohnya saja seorang pemakai yang sudah terlanjur kecanduan tapi tak cukup uang untuk membeli barang haram itu, mereka akan mencoba mendekati temannya yang lain untuk membeli narkoba, jadi semakin berantai penyakit itu dan bertambahnya korban.
Demikian juga, Kata H Irfan Saputra, Karaoke Bernyanyi yang katanya sudah menyediakan pramusaji bahkan ada yang meyediakan minuman beralkohol, itu sangat merusak mental generasi mudah, sudah mabuk liat wanita, terpiculah aksi pelecehan atau transaksi seks.
"intinya butuh pencegahan dari pihak terkait jangan menuggu korban semakin banyak, dan hukuman yang setingginya agar ada efek jerah bagi pengedar, meskipun saat rapat yang lalu mereka mengaku adanya bekingan dibalik aktifitas penyakit masyarakat yang kini marak di kota santri,"tutur H Irfan Saputra.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

