![]() |
| RSUD Lamaddukelleng Sengkang |
WAJOTERKINI.COM
--- Carut marut isu memburuknya keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo terbantahkan setelah Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap kinerja pengelolaan rawat inap serta pengelolaan pendapatan dan piutang anggaran tahun
2013-2014.
Pelaksana tugas RSUD Lamaddukelleng Sengkang dr. Baso Rahmanuddin mengatakan sudah membaik meski belum sepenuhnya dalam pengelolaan keuangan.
"Hasil BPK membaik, seperti itulah hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengelolaan RSUD Lamaddukelleng dan pihak kami tidak mengarang,"ucap dr. Baso. Rahmanuddin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Wajo.
Pelaksana tugas RSUD Lamaddukelleng Sengkang dr. Baso Rahmanuddin mengatakan sudah membaik meski belum sepenuhnya dalam pengelolaan keuangan.
"Hasil BPK membaik, seperti itulah hasil pemeriksaan BPK terhadap kinerja pengelolaan RSUD Lamaddukelleng dan pihak kami tidak mengarang,"ucap dr. Baso. Rahmanuddin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Wajo.
Namun demikian, Baso Rahmanuddin tak menampik bahwa dalam laporan juga
dituangkan beberapa masalah yang dianggap signifikan misalkan saja pada
pengelolaan pencatatan dan pelaporan BPK menilai bahwa RSU belum
memiliki perencanaan atas pengelolaan pendapatan dan piutang yang
memadai yang terlihat dari belum memadainya SOP tentang pengelolaan
pendapatan dan piutang, belum tersedianya struktur organisasi dan uraian
tugas dan fungsi yang jelas atas pengelolaan pendapatan dan piutang RSU
serta kurangnya kompetensi pegawai yang mengelola pendapatan dan
piutang. (wt-iw).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


