Pengerjaan bangunan Aspura 1 oleh CV. Srikaya Utama, hanya dimenangkan untuk pengerjaan tahap kedua tahun 2014 dengan nominal anggaran Rp 700 juta, dan untuk tahap ketiga tahun anggaran 2015 Rp 750 juta, sementara tahap pertama dikerjakan oleh perusahaan lain bagian konstruksi bangunan pada tahun anggaran 2013 lalu.
"Memang segitu bangunan yang masuk dalam kontrak kerja kami dengan pihak pemerintah untuk tahap kedua tahun 2014, sementara kekurangannya akan dianggarkan pada tahap ketiga bersumber dari dana APBD tahun 2015, itu dikarenakan pemerintah kekurangan anggaran jika harus sekaligus pengerjaannya,"ungkap Fendi Direktur Pelaksana CV. Srikaya Utama.
Dijelaskan Fendi kepada wajoterkini.com, terkait sejumlah keluhan penghuni diharapkan bisa bersabar karena, apa yang pihaknya kerjakan pada tahap kedua itu sesuai dengan rencana kerja yang diterima perusahaannya. (Bacaki juga : Habiskan Anggaran Miliaran, Proyek Aspura 1 Belum Rampung )
"Kanopi diteras itu belum dimasukkan pengerjaannya di tahap kedua, kemungkinan di tahap ketiga, intinya, kekurangan bangunan berlantai dua itu akan masuk pada perencanaan kerja tahap ketiga. dan untuk daun pintu silahkan negoisasi nanti sama kontraktor supaya bisa digantikan biayanya,"jelas Fendi. Selasa 23/12/2014.
Dikatakan Fendi, tunggakan listrik tahun 2014 itu tidak ada, saya tidak tau jika itu tunggakan tahun 2013. tambah Fendi, dirinya juga pernah mengizinkan penghuni untuk menempati gedung Aspura 1 karena mereka sudah mendesak ingin tinggal di asrama. (Bacaki juga : Meskipun belum rampung, Penghuni tetap menempati Aspura 1)
"Padahal di kos-kosan lama itukan pihak kami yang membayarkan sewa rumah sementara, jadi tidak perlu mendesak pindah, dari dulu juga begitu kami sewakan tempat tinggal sementara Asrama dibangun,"tutup Fendi. (wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


