"Hal itu tidak benar, tidak ada yang namanya pemotongan. Itu adalah hak masyarakat, kanapa masih harus dipotong. Apalagi dana sebesar Rp 250 Juta tersebut langsung masuk ke masing-masing rekening Kepala Desa," jelas Tjetjep ketika ditemui di kantornya, Selasa 13/5/2014.
Lanjut Tjetjep menjelaskan, bahwa memang ada oknum yang mendatangi Kepala Desa tersebut untuk meminta uang dengan alasan pengurusan.
"Memang ada laporan Kepala Desa ke saya terkait oknum tersebut. Dia menjual nama saya. Namun Kepala Desa mengkordinasikan ke saya. Sehingga saya instruksikan untuk menolak oknum yang menjual nama saya," ujarnya.
Sebelumnya diduga ada pemotongan sekitar Rp 20 Juta dari nama Rp 250 Juta perdesa, dengan alasan untuk biaya pengurusan.
Penulis : Andi Eghy
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia