SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dugaan Pengurusan Berkas K2 Disdik Pungut Upeti

Berita Wajo Terkini
Senin, 24 Maret 2014 | 18.11.00 WIB Last Updated 2014-03-24T10:11:59Z
WAJO TERKINI - Dari 401 orang tenaga pengajar yang lulus Kategori dua (K2) Kabupaten Wajo harus melengkapi berkas mereka di instansi terkait untuk mendapatkan SK PNS, namun ironisnya sejumlah dari mereka mengaku dimintai uang senilai Rp.1,5 juta dan jika tidak dilunasi maka berkas pemohon tidak akan di tanda tangani.

"Kita harus bayar Rp. 1,5 juta, di Dinas Pendidikan tapi kalau di BKDD kami tidak dimintaki uang,"kata K2 yang enggan disebutkan namanya.

Sementara jawaban Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dalam rilisnya diterbitan media Fajar beberapa hari yang lalu, mengaku jika pungutan itu tidak ada dan jika ada itu hanya tanda terima kasih. Karena sekretaris yang disebut-sebut dalam dugaan penerima upeti tak menjawab telepon dan sms media www.wajoterkini.com.

"Kami terpaksa membayar uang tersebut karena di ancam tidak akan mendapat tanda tangan Kepala Dinas jika tidak menyetor sejumlah uang Rp. 1,5 juta,"tambah sejumlah tenaga honor K2.

Penulis: Rezky
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pengurusan Berkas K2 Disdik Pungut Upeti

Trending Now