"Kita harus bayar Rp. 1,5 juta, di Dinas Pendidikan tapi kalau di BKDD kami tidak dimintaki uang,"kata K2 yang enggan disebutkan namanya.
Sementara jawaban Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dalam rilisnya diterbitan media Fajar beberapa hari yang lalu, mengaku jika pungutan itu tidak ada dan jika ada itu hanya tanda terima kasih. Karena sekretaris yang disebut-sebut dalam dugaan penerima upeti tak menjawab telepon dan sms media www.wajoterkini.com.
"Kami terpaksa membayar uang tersebut karena di ancam tidak akan mendapat tanda tangan Kepala Dinas jika tidak menyetor sejumlah uang Rp. 1,5 juta,"tambah sejumlah tenaga honor K2.
Penulis: Rezky
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia