Tampaknya, pihak tersangka Munir tak ingin menjadi korban sendirian, sebab sebagai anak buah tak mungkin sebagian material yang telah memiliki pos anggaran digeser ke bangunan lain yang tak mermiliki Pos sendiri karena menurutnya, dia tak memiliki kepentingan, tapi itulah kejadiannya yang menyebabkan dirinya harus berurusan dengan penegak hukum. Ujar Munir ditirukan Kasi Intel Kejari Soppeng, Andi Muh. Taufik, SH, MH.
Kasi Intel Kejari Soppeng Andi Muh. Taufik, SH, MH di ruang kerjanya belum lama ini, membenarkan kalau Kasus itu belum dinyatakan lengkap oleh pihaknya.
“bagaimana BAP mau dinyatakan P21 atau lengkap, sementara tersangka masih menyebut nama dibalik kasus itu tapi polisi belum periksa nama dimaksud” kesal Taufik. Menjawab pertanyaan wajoterkini.com soal kandasnya kasus itu.
Kanit Reskrim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Soppeng, IPTU Juliadin dikonfirmasi terpisah, mengatakan, kasus Munir sedang masih dalam tahap pemeriksaan.
Penulis: Rachmat
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia