Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Sidang Putusan Asusila Guru dengan Murid berlangsung ricuh

Berita Wajo Terkini
Selasa, 03 Desember 2013 | 20.02.00 WIB Last Updated 2013-12-03T12:02:08Z
WAJO TERKINI - Sidang kasus asusila yang dilakukan seorang oknum guru berlansung ricuh di Pengadilan Negeri Sengkang (PN), pelaku Anca (25) Seorang Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sengkang nyaris saja menjadi amukan massa keluarga korban yang berinisial SR (17) Warga Goa, yang merupakan siswi bisu di SLB, tempat pelaku mengajar, Selasa 3/11/2013

Tidak terima putusan majelis hakim yang di ketua Judi Prasetyo, menjatuhi pelaku penjara 6 tahun, keluarga korban marah didalam persidangan, meski sebelumnya diketahui Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sengkang Andi Kurnia, menuntut pelaku dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.60 juta, Subsider selama 1 Bulan."Putusan hakim ini terlalu rendah bagi kami, seharusnya dia dikenakan hukuman 15 tahun, saya tidak terima,"kata Rijal orangtua SR.

"Seharusnya seorang guru kan memberi contoh yang baik, kok justru melakukan hal yang memalukan dinas pendidikan, harusnya dia dikasi kapok,"kata keluarga SR lainnya.

Kasus asusila ini terungkap setelah salah satu teman SR melihat sms Anca, yang meminta SR ke toilet sekolah untuk melakukan persetubuhan antara guru dan murid tersebut. Terungkap kedua pelaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak 8 kali di toilet sekolah.

Penulis: Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Putusan Asusila Guru dengan Murid berlangsung ricuh

Trending Now