SOPPENG'terkini - Berhembus kabar tak sedap jika Badan Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Soppeng telah mencabut operasi warung bakso Pak Kumis (40) karena di duga bakso jualannya tercampur dengan boraks, tawas, dan pengawet mayat. Dikabarkan jika tertangkap menurut tetangga dekatnya Mas kumis sedang pulang kampung bukan di tangkap polisi.
Mas Kumis pemilik warung bakso di Cabbengnge Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, siang tadi didemo ratusan warga dan nyaris di amuk massa, warga sekitar marah pasalnya warung yang kabarnya di segel oleh BPOM Daerah Soppeng kembali beroperasi, Jum'at 22/11/2013.
"Warga marah karena istri bang kumis menjual bakso lagi, tidak ada yang dipukul karena pak kumis ke jawa, bukan ditangkap orang cuman demo ji karena sudah dilarang jualan na buka lagi jualannya tadi jadi warga demo depan warungnya, meminta untuk menghentikan operasionalnya,"kata Kadi warga sekitar.
Sekedar diketahui, jika Warung Bakso Bang Kumis ini sangat laris dan sangat dikenal hingga luar Kabupaten Soppeng, Bakso raksasa tersebut sudah menjadi kuliner khas Cabbengnge sejak 2003 lalu.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


