"Disini sudah tiga tahun terakhir buku nikah langka," kata Andi Hasbih Kepala KUA, Kecamatan Tempe.
Meskipun sudah bertahun-tahun menikah dan sudah memiliki anak, masih terdapat 1.029 pasangan suami istri di Kabupaten Wajo, tidak memiliki buku nikah.
Berdasarkan data yang di peroleh di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, Khusus di bulan Oktober lalu, ada sekitar 600 pasangan yang belum mendapatkan buku nikah.
Penulis : Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia