BONE'terkini - Setelah ketahuan pelaku pengeroyokan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, mengambil alih proses penyidikan kasus tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan puluhan oknum anggota Brigadir Mobile (Brimob) Datasemen C Bone, Polda Sulsel.
Komisaris Besar Sumardi, Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, membenarkan adanya anggota Brimob dari Bone yang dikirim ke kota Makassar karena diduga telah melakukan pengeroyokan dan saat ini masih dalam proses penyidikan serta pemeriksaannya." Benar ada, proses hukumnya ditangani Provos Brimob," ungkapnya.
Sementara Komisaris Polisi Darmiant, Kepala Detasemen (kaden) C Brimob Bone, mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Makosat Brimob Polda Sulsel di Makassar untuk ditindaklanjuti dan proses hukum tetap berjalan." Ada 17 anggota yang dikirim ke Makassar untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Penulis: Rezky
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


