Bone`Wajoterkini.com - Andi Surya Darma Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, geram dibuat
ulah Kepala UPTD Kecamatan Tanete Riattang, Mansur yang meminta
sumbangan berupa uang ke Kepala Sekolah yang mencatut nama Korps Pegawai
Republik Indonesia (Korpri) Bone.
"Korpri tidak pernah meminta sumbangan ke kepsek. Saya akan panggil oknum Kepala UPTD Pendidikan itu untuk dimintai klarifikasi," kata Andi Surya Dharma yang juga merupakan Ketua Korpri.
Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalim Hab, menurutnya apa yang dilakukan oknum UPTD itu sangat salah dan sudah mencoreng dunia pendidikan di Bone.
"Saya akan panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dana yang telah terkumpul dari pungutan itu harus dikembalikan," tegasnya.
Menurutnya, dirinya telah mendapat laporan dan didatangi oleh Kepala Sekolah yang disampaikan secara lisan dikantornya jika oknum Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang melakukan pungutan tanpa melalui musyawarah dengan kepala sekolah.
Terungkapnya kasus pungli ini setelah sejumlah Kepsek melakukan aksi protes kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang yang melakukan pungutan dana senilai Rp 200.000 disetiap sekolah di wilayahnya dengan alasan membiayai kegiatan Korpri.
Pengakuan Kepala SD Negeri 15 Bukaka, Tanete Riattang, Suyuti, mengungkapkan bahwa beberapa rekan kepala sekolahnya dalam jajaran UPTD Tanete Riattang sudah ada yang dimintai pembayaran Rp 200.
"Belum ada saya kasih karena belum dimintai. Tetapi sudah banyak kepala sekolah yang membayar. Pembayaran itupun tanpa ada persetujuan atau rapat sebelumnya," kata Suyuti.
Penulis : Citra
"Korpri tidak pernah meminta sumbangan ke kepsek. Saya akan panggil oknum Kepala UPTD Pendidikan itu untuk dimintai klarifikasi," kata Andi Surya Dharma yang juga merupakan Ketua Korpri.
Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalim Hab, menurutnya apa yang dilakukan oknum UPTD itu sangat salah dan sudah mencoreng dunia pendidikan di Bone.
"Saya akan panggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dana yang telah terkumpul dari pungutan itu harus dikembalikan," tegasnya.
Menurutnya, dirinya telah mendapat laporan dan didatangi oleh Kepala Sekolah yang disampaikan secara lisan dikantornya jika oknum Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang melakukan pungutan tanpa melalui musyawarah dengan kepala sekolah.
Terungkapnya kasus pungli ini setelah sejumlah Kepsek melakukan aksi protes kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang yang melakukan pungutan dana senilai Rp 200.000 disetiap sekolah di wilayahnya dengan alasan membiayai kegiatan Korpri.
Pengakuan Kepala SD Negeri 15 Bukaka, Tanete Riattang, Suyuti, mengungkapkan bahwa beberapa rekan kepala sekolahnya dalam jajaran UPTD Tanete Riattang sudah ada yang dimintai pembayaran Rp 200.
"Belum ada saya kasih karena belum dimintai. Tetapi sudah banyak kepala sekolah yang membayar. Pembayaran itupun tanpa ada persetujuan atau rapat sebelumnya," kata Suyuti.
Penulis : Citra
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


