Wajoterkini.com,Bone - Setelah sepekan ditahan di Mapolda Sulsel, Ahmad Iswandi putra terduga teroris yang diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 akhirnya dikembalikan ke keluarganya di Dusun Cebba, Desa Ulaweng Riaja Kecamatan Amali. Iswandi dijemput di Makassar oleh ibu kandungnya Ismawati bersama kerabatnya, serta didampingi personel Kepolisian Resort Bone dan tiba di rumahnya 23 Oktober lalu.
"Iswandi tiba dirumahnya Rabu malam 23 Oktober sekira pukul 18.30 wita, usaisalat magrib, " jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Muhammad Ali Tahir diruang kerjanya, Jumat 25/10/2013.
Ali mengatakan, Iswandi dibebaskan setelah melalui pemeriksaan dan introgasi oleh Densus 88 dan tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam aksi teror.
Penahanan Iswandi karena keberadaannya bersama orang tuanya Suardi dan Jodi dalam penyergapan di lokasi kejadian. Menurutnya, Iswandi dibebaskan bukan karena masih di bawah umur, atau karena pertimbangan masih berstatus pelajar, tetapi memang tidak terbukti terlibat sebaaagai teroris.
Iswandi merupakan santri Pondok Pesantren Daru Huffadh yang diciduk karena diduga terlibat aksi teror sehari setelah Idul Adha. Ahmad Iswandi diciduk Densus 88 saat bersama ayahnya di Dusun Alinge, Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng. Ahmad Iswandi yangdikenal sebagai santri teladan hanya bisa pasrah melihat ayahnya ditembak mati oleh Densus 88.
Iswandi enggan berkomentar banyak soal proses penangkapan hingga dikembalikan. Melalui telepon selulernya, Iswandi menjelaskan bahwa dirinya masih merasa syok dan sedang mempersiapkan dirinya untuk kembali melanjutkan pendidikannya pondok pesantren.
Sejak dipulangkan, Iswandi langsung meninggalkan kediamannya. Ia lebih memilih tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Lappa Riaja. Kematian ayahnya pun diterima dengan ikhlas.
"Hal itu tidak dapat lagi dimajukan atau diundur. kami mengikhlaskan kepergiannya," ucap Iswandi.
Penulis : Udink
Editor : Reonaldhy AA
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia