
Amran lolos dalam ujian promosi doktor dengan membawakan desertasi tentang aktualisasi nilai budaya Islam dalam birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Wajo,
Amran tercatat sebagai doktor ke 222 di UIN Alauddin Makassar setelah mengikuti program Doktor selama empat tahun, tiga bulan, 21 hari dengan meraih nilai rata-rata 91,90 (3,75) dengan predikat nilai Amat Baik.
Ujian H.Amran Mahmud,S.Sos,M.Si tersebut dengan Promotor
1. Prof. Dr. H. Ahmad M.Sewang,M.A
2. Prof. Dr. H.Muhammad Ramli,M.Si
3. Prof. Dr. H.M.Rafii Yunus,M.A,Ph.D
Penguji :
1. Prof. Dr. H. Moh. Natsir Mahmud,M.A
2. Prof. Dr. H. Nasir A.Baki,M.A
3. Prof. Dr. H. Baso Midong, M.A
Penguji Eksternal :
3. Prof. Dr. H.M.Rafii Yunus,M.A,Ph.D
Penguji :
1. Prof. Dr. H. Moh. Natsir Mahmud,M.A
2. Prof. Dr. H. Nasir A.Baki,M.A
3. Prof. Dr. H. Baso Midong, M.A
Penguji Eksternal :
1. Prof. Dr. H. Aminuddin Salle,SH.MH.
Amran Mahmud yakin apabila ketiga komponen yang ditulisnya dalam desertasi, dapat dipadukan akan dirasakan maanfaat besar bagi masyarakat luas, dengan menyelesaikan Akademik tertingginya Amran juga yakin gelar tersebut dapat menjadi spirit untuk tetap menjaga amanah masyarakat dimasa akan datang.
"Desertasi saya dalam meraih gelar Doktor memadukan 3 aspek yakni Birokrasi Modern, Pemerintahan dengan nilai-nilai Agama,dan mengangkat kembali nilai-nilai Kearifan Lokal,"pungkasnya.
Amran Mahmud yakin apabila ketiga komponen yang ditulisnya dalam desertasi, dapat dipadukan akan dirasakan maanfaat besar bagi masyarakat luas, dengan menyelesaikan Akademik tertingginya Amran juga yakin gelar tersebut dapat menjadi spirit untuk tetap menjaga amanah masyarakat dimasa akan datang.
"Desertasi saya dalam meraih gelar Doktor memadukan 3 aspek yakni Birokrasi Modern, Pemerintahan dengan nilai-nilai Agama,dan mengangkat kembali nilai-nilai Kearifan Lokal,"pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia