Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru |
WAJOTERKINI.COM --- Untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman dan
ketertiban, diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap setiap
gangguan yang mempengaruhi suasana yang kondusif di daerah, khususnya
yang diakibatkan oleh adanya konflik sosial.
Olehnya itu, untuk menghindari konflik, maka masyarakat
dihimbau untuk tetap membudayakan 3S (Sipakatau, Sipakalebbi dan
Sipakainge) agar suasana kondusif bisa tetap terjaga.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru
saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi undang-undang nomor 7
tahun 2012 dan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 serta deklarasi
forum 3S di gedung Arma Sengkang belum lama ini.
Menurutnya, penanganan masalah konflik sosial didaerah
memerlukan keterpaduan semua pihak baik Pemerintah, aparat keamanan,
masyarakat melalui LSM, ormas, dan forum tokoh masyarakat," kata Bupati
Wajo, HA Burhanuddin Unru
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Wajo Andi Muh Yusuf A Baharuddin mengatakan tujuan sosialisasi
ini untuk meningkatkan peran forum 3S sebagai bagian dari forum
kordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) dalam menjaga stabilitas
ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Adapun yang menjadi peserta sosialisasi adalah camat,
danramil, kapolsek, kepala SMA dan SMK, Kepala Desa dan Lurah, babinsa,
serta pengurus forum 3S dengan jumlah peserta yang ditargetkan mencapai
850 orang," kata Kepala Kesbangpol Andi Muh Yusuf A Baharuddin. Senin 6/6/2016
Penulis: Emmank
Editor : Muhammad Idris
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia