WAJOTERKINI.COM --- Pernyataan Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang nampaknya telah menyulut kemarahan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) dan Kahmi hingga tingkatan daerah.
HMI Cabang Wajo siang tadi gelar aksi damai di Mapolres Wajo dan Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin 9/5/2016.
HmI Wajo menilai pernyataan Saut Situmorang tersebut termasuk perbuatan tindak pidana Fitnah, Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan Penyebaran Kebencian (Hate Speech).
Berikut tuntutan HMI dan Kahmi Cabang Wajo:
1. Thony Saut Situmorang diminta minta maaf lewat Media selama lima hari berturut-turut kepada HMI.
2. Thony Saut Situmorang segera mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
3. Meminta Mabes Polri/Polda/Polres segera menindaklanjuti laporan terhadap Thony Saut Situmorang hingga sidang di pengadilan.
Setelah menyampaikan tuntutan di Mapolres Wajo, massa HMI dan Kahmi bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Melalui Randi, HmI dan Kahmi mendesak anggota DPRD Wajo mengawal dan memfasilitasi aspirasi yang mereka sampaikan.
Penerima aspirasi, legislator asal partai Nasdem Andi Gusti Makkarodda sangat memyesalkan pernyataan Situ yang ditujukan pada kader HMI.
“Kita semua tahu bahwa HMI merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Saya juga secara pribadi sangat menyesalkan dengan adanya pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Saut Situmorang yang ditujukan kepada HMI tersebut,” ujar Andi Gusti.(wt-fir)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia