WAJOTERKINI.COM ,Palopo -- Warga Sampoddo dan Purangi Kota Palopo, jejer keranda jenazah di badan jalan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes keras rencana eksekusi lahan yang sudah mereka diami selama 3 generasi.
Warga Sampoddo dan Purangi meminta Pengadilan Negeri (PN) Palopo membatalkan rencana eksekusi. Jika tetap terlaksana warga penghuni lahan 25 hektar are itu siap bertaruh nyawa demi mempertahankan tanah leluhurnya.
"Kami menolak eksekusi meski nyawa yang harus jadi taruhannya,"teriak para orator aksi, Selasa (10/5/2016) siang tadi itu.
Para pengunjuk rasa juga meminta aparat penegak hukum mengusut mafia tanah dan mafia peradilan di PN Palopo, pernyataan itu dibuktikan dengan pengumpatan putusan kemenangan warga selama 12 tahun.
"Adanya dua putusan yang kontroversi dan sama lahir dari lembaga peradilan yang sama, maka kami meminta eksekusi dibatalkan,"pekiknya.
Para orator aksi juga meminta netralitas jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo, karena jika tidak mereka mengancam pergerakan tersebut merupakan awal dari revolusi tanah luwu.(wt-pank)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia