Tanpa perlawanan, Arman (30 tahun) warga asal Jalan Bali Sengkang diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Wajo di kediaman temannya di kawasan BTN Pepabri Kelurahan, Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
"Ditangan pelaku ditemukan Narkoba jenis sabu. Tersangka diringkus tim Resmob Reskrim Polres,"ungkap Kapolres Wajo,"kata Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Mantan Kapolres Kota Palopo itu juga mengakui jika pelaku merupakan orang yang paling dicari Sat Res Narkoba Polres Wajo.
"Pelaku saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan,"katanya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


