WAJOTERKINI.COM --- Pasien balita usia enam bulan, Amelia Regina Putri, di vonis menderita gizi buruk setelah diketahui miliki berat badan 3,3 kilogram. Kondisi tubuh Amelia terus mengecil, kurus dan memucat terbaring lemas terkulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo.
Dokter spesialis anak RSUD Lamaddukelleng Sengkang, dr Asriwarsih kepada wartawan mengatakan, Amelia di vonis sedang menderita gizi buruk karena kondisi tubuh dan hasil rekam medis yang dilakukan dokter pada Amelia.
"Amelia positif gizi buruk, itu disebabkan infeksi paru-paru dan juga kerusakan pada bahagian usus, begitu hasil rekam medis yang kami lakukan,"kata dr Asriwarsih.
Ironisnya, pihak rumah sakit belum bisa memastikan dan menggali lebih jauh penyebab terjadinya infeksi paru dan kerusakan usus Amelia, apakah penyakit yang dideritanya bawaan sejak lahir ataukah karena penanganan gizi dari orang tuanya kurang mendukung.
dr Asriwarsih juga mengaku kesulitan mengorek informasi tentang riwayat penyakit Amelia, terlebih lagi pihak keluarga pasien enggan memberi keterangan, termasuk orang tuanya sendiri hanya diam ketika ditanyai tentang penyakit anaknya.
"Yang jelas, saat ini kami hanya melakukan perawatan dan menangani penyakit berdasarkan hasil rekam medis, termasuk memberikan asupan gizi, penanganan infeksi paru dan kerusakan usus serta beberapa tindakan medis lainnya,"ujarnya.
Ditemukan nya penderita gizi buruk seakan menggugurkan klaim pemerintah jika perekonomian masyarakat Wajo yang meningkat terlebih lagi, baru baru ini Kabupaten Wajo meraih predikat sebagai Kabupaten Sehat.(wt-emm)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia