
Tradisi Kaum Sodom dan Murka Alam
Oleh: Muh. Yunus HM
Kerumitan akan menghadang bila mencoba memahami dengan baik isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Karena Menurut Prof. Dr. Musda Mulia, kita harus terlebih dahulu memahami beberapa konsep terkait isu LGBT, seperti pengertian orientasi seksual, identitas seksual dan perilaku seksual. Cukup itu saja, tiga konsep tesebut sudah terasa "mumet" kepala ini. Apalagi, selain itu, "diharuskan pula memahami konsep identitas gender, perempuan, lakik-laki, dan transgender, serta interseks." Maka benar yang dikatakan Professor kita, isu LGBT sangat rumit. ( Prof Musda Mulia; Isu LGBT Itu Sangat Rumit. (Seputarsulawesi.com,Makassar, "Prof Musda Mulia; Isu LGBT Itu Sangat Rumit")
Kalau boleh saya katakan (berkesimpulan) bawha Prof. Dr. Musda Mulia meletakkan isu LGBT (Lesbian, gay, biseksual dan Transgender) pada bingkai pesan moral kitab suci yang mengajak manusia untuk saling memahami dan saling menghormati. Karena kemulian manusia dinilai dari ketakwaannya. Dan yang berhak menilai tingkat ketawakwan manusia adalah hak Allah. Beliau (prof) telah sampai pada kesimpulan, "betapa kuasa Tuhan telah menciptakan manusia dengan beragam orientasi yang sulit untuk dimengerti". Tentu saja, kita boleh berbeda pendapat dengan beliau. Berbeda pendapat, tentu tidak lantas mengurangi penghormatan kita terhadap beliau sebagai guru besar.
Tetapi, harap jangan panik dulu! Sebagai seorang muslim awam--yang bukan professor-- barangkali kita bisa menyerdehanakan persoalan dengan meletakkan isu LGBT pada stressing (penekanan) soal orientasi seksualitas gay menyimpang (sodomi) atau perilaku seksual sejenis, jenis kelamin laki-laki sesama jenis laki - laki, homoseksual. Atau perempuan sesama jenis kelamin perempuan, lesbian.
Sederhanya begini: Apakah perilaku seksual menyimpang atau homoseksual dan lesbian dapat ditolerir dalam islam? Atau apakah dalam kitab suci umat islam telah memberi pesan moral bahwa kita harus menghormati perilaku seksual kaum gay atau kawin sejenis? Cara penyerdehanaan demikian, tidak bermakmaksud menggampangkan masalah terkait isu LGBT.
Tetapi Agama Islam cuma mengenal dua jenis kelamin secara berpasangan satu dengan lainnya. Yakni, jenis kelamin laki - laki dan jenis kelamin perempuan. Hanya dengan pasangan demikian, jenis kelamin laki - laki berpasangan dengan jenis kelamin perempuan yang dapat membuat manusia menjadi berkembang, beranak cucu, bersuku- suku, dan berbangsa - bangsa.
Sepanjang sejarah peradaban manusia hingga saat ini belum pernah ada laporan laki - laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak manusia. Memang dalam sejarah peradaban manusi pernah ada tradisi kawin sejenis, laki - laki kawin dengan laki - laki dan bukannya melahirkan anak manusia tapi malah justru melahirkan musibah bagi manusia. Darimana kita tahu? Dari kitab suci!
Dalam kitab suci umat islam, dikisahkan tentang perbuatan keji "LGBT" (baca, kaum sodom) yang telah melampaui batas (hukum alam). Semakin dinasehati agar mereka berhenti melakukan kebiasaan homoseksual dan lesbian serta segera meninggalkan perbuatan maksiat. Malahan mereka semakin marah dan menantang. Akibat keras kepala LGBT (kaum sodom) menolak nasihat dan tetap pada pendirian untuk terus berbuat homokseksual/lesbian. Sehingga ALAM pun menjadi sangat murka.
Kota Sodom beserta Kaum Sodom dihancurkan sehanncur - hancurnya, semuanya binasa. Langit mengguntur menurunkan hujan batu dan bumi menggoncang hebat membalikkan bumi Kota Sodom. Tak seorang kaum sodom selamat dari amukan alam.
Allah berfirman:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (homoseks/lesbian) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelummu?" (QS. Al-A'raaf: 80)
"Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A'raaf: 81)
"Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras." (QS. Al-Hijr: 74)
Saling memahami dan menghormati dalam kehidupan sosial menjadi suatu keniscayaan. Namun prihal yang mesti dimaklumi (dipahami) dan dihormati (ditolerir) juga hal yang tak kalah pentingnya untuk didudukkan secara proporsional. Artinya, sebagai sesama manusia ciptaan Tuhan, wajib saling memahami dan menghormati. Tetapi dari sisi perbuatan yang menyimpang dari "kontrak sosial" wajib pula untuk ditentang.
Kebebasan dan persamaan adalah tema yang dijadikan dasar oleh kalangan LGBT untuk melakukan perbuatan kawin sesama jenis. Tuntutan kawin sesama jenis merupakan penjabaran pemikiran aliran hedonisme bahwa segala yang nikmat itu adalah baik. Bagi mereka yang memiliki kelainan 'kejiwaan' akan menterjemahkan dalam berbagai pratik penyimpangan seperti homoseks, lesbian, perzinaan, perjudian dan penyimpangan lainya.
Tentu saja pandangan dan tuntutan mereka untuk kawin sejenis harus ditentang oleh kalangan yang bermoral (kaum beragama), terutama oleh penguasa negeri ini yang berfalsafah Pancasila. Karena tuntutan tersebut sudah merupakan ancaman terhadap ideologi negara, pancasila. Sungguh tuntutan tersebut tidak dapat ditolerir, sangat bertentangan baik menurut hukum agama, hukum alam dan maupun menurut hukum nasional.
Melegalkan kawin sejenis, berarti mesti kembali membongkar dan merekonstruksi cara pandang kita dalam kehidupan bernegara. Kalau penguasa melegalkan kawin sejenis, maka rakyat mesti melakukan perlawanan terhadap upaya pelegalan demikian karena pemerintah (eksekutif dan DPR) telah menginkari amanah rakyat.
Makassar, (jumat) 26 Februari 2016.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia