Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polisi Razia Rumah Kos, Dua Pasangan Diamankan

Berita Wajo Terkini
Rabu, 03 Februari 2016 | 00.52.00 WIB Last Updated 2016-02-02T16:52:57Z

WAJOTERKINI.COM --- Dua pasangan muda-mudi berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe dari rumah kos di kawasan Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Selasa 2/2/2016.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Tempe, kedua pasangan tersebut terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Polsek Tempe. Saat diperiksa, kendati keduanya satu kamar namun tak bisa menunjukkan surat nikah.

Satu diantara Empat muda-mudi diluar nikah yang terjaring razia masih terbilang dibawah umur yakni Ed (16 tahun) sedangkan yang lainnya yakni Da (25 tahun) dan Er (30 tahun) serta Di (19 tahun).

"Dua pasangan ini kedapatan berduaan dalam kamar kos. Bahkan, kedua pasangan mengaku tidur berduaan semalaman, operasi cipkon akan rutin kita gelar,"ungkap Kapolsek Tempe, AKP Sutarno.

Kedua pasangan tersebut hingga kini diperiksa penyidik Polsek Tempe. Rencananya, polisi memanggil pihak keluarga pasangan tersebut.(wt-gb)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Razia Rumah Kos, Dua Pasangan Diamankan

Trending Now