Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pemerhati Adat dan Budaya Wajo Serumpun Apirasi di DPRD

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 20 Februari 2016 | 20.09.00 WIB Last Updated 2016-02-20T12:10:21Z

WAJOTERKINI.COM --- Kemunculan oknum yang mengklaim diri sebagai Arung Matoa hingga membangun sebuah rumah megah dengan menggunakan symbol Raja di Kabupaten Wajo kemudian disebutnya Saoraja Mallawa Baru di Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo terus menuai protes.

Sabtu 20/2/2016 siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Pemerhati Adat dan Budaya Wajo Serumpun.

"Sebagai orang yang mengerti adat tentu menilai ini bentuk pelecehan terhadap adat istiadat kita, Itu juga dianggap usaha membelokkan adat (Ade Mappura Onro), disi lain, mengklaim diri sebagai raja atau arung matoa untuk memperoleh bantuan dari luar bisa dianggap sebagai pencemaran atau pelecehan terhadap leluhur kita,"kata Andi Bau Mallarangeng.

Kedatangan Pemerhati Adat dan Budaya Wajo Serumpun juga bertujuan untuk mendesak agar para wakil rakyat turut prihatin dengan fenomena yang sedang bergejolak itu dan menjadi penengah.

Mereka meminta kepada yang bersangkutan untuk mencabut klaim sebagai penerus arung matoa dan berdarah bocco, meminta pada pemerintah, agar tidak memberikan ijin serta meminta supaya yang bersangkutan menghentikan kegiatan adat seperti Mappanre Datu, Macemme Datu yang mengatasnamakan Wajo yang mengundang tamu dari luar daerah dan luar negeri.

"Kita juga meminta agar mencabut symbol raja seperti Saoraja dan Arung Matoa dan datu serta atribut atribut raja seperti timpa laja yang bersusun 9 dan yang terpenting juga kami mendesak DPRD Wajo untuk membuat Peraturan Daerah terkait Budaya serta adat istiadat di Kabupaten Wajo,"terang Andi Bau Mallarangeng.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerhati Adat dan Budaya Wajo Serumpun Apirasi di DPRD

Trending Now