
WAJOTERKINI.COM --- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo menggelar unjukrasa ke sejumlah Mini Market yang ada di Kota Sengkang, Kecamatan Tempe. Senin 2/1/2016.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut, menuntut dilakukan penyegelan terhadap sejumlah Mini Market yang dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlakukan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Koordinator aksi, Abd Rahman mendesak agar anggota DPRD Wajo mengeluarkan rekomendasi kepada Satpol-PP untuk segera menyegel toko modern yang dianggap telah melanggar Perda.
"Melalui Pansus Pasar Modern di DPRD, kami menuntut agar mengambil langkah hukum sesuai Perda dan menuntut Mini Market untuk memenuhi semua aturan yang tercantum dalam Perda,"pekik Abd Rahman.(Wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia