
WAJOTERKINI.COM --- Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru dalam setiap sambutannya akhir-akhir ini kerap menegaskan keinginannya menutup Tempat Hiburan Malam (THM) seperti rumah bernyanyi.
Bupati dua periode itu, lebih mementingkan menutup rumah bernyanyi ketimbang menutup mini market. Menurutnya mini market masih berdampak pada perputaran ekonomi ketimbang mempertahankan rumah bernyanyi yang dapat merusak moral generasi Bumi La Maddukelleng kedepannya.
"Janganmi tutup mini market, Rumah bernyanyi saja karena selain sudah melanggar peraturan daerah, rumah-rumah bernyanyi yang menyediakan minuman keras dan ladies juga dikwatirkan akan membawa penyakit,"katanya.
Hal tersebut kerap diungkapkan pria yang akrab disapa Abur itu dalam forum-forum resmi seperti dihadapan imam masjid, imam desa, TNI, Polri dan Camat dalam kegiatan Peningkatan Toleransi Kerukunan dalam Kehidupan Beragama baru-baru ini.
Menurut salah seorang aktifis dari LBH Bhakti Keadilan, Wahyuddin, Kendati sudah beberapa kali disebutkan Bupati. Namun tampaknya dinas terkait belum ada yang bergerak melaksanakan titah bupati tersebut. Apakah itu hanya sekedar pencitraan kita lihat kedepannya.
"Semoga bukan hanya isapan jempol belaka dan menjadi pencitraan semata dari pemerintah Wajo, karena sudah beberapa kali dan beberapa hari yang lalu didengungkan tapi rumah bernyanyi masih saja tetap operasi,"katanya
Langkah penertiban yang bisa saja berujung pada penutupan THM, tentunya akan menjadi citra baik bagi periode HA Burhanuddin Unru-HA Syahrir Kube Dauda yang masa kampanye akan membawa Wajo yang berkarakter religius.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia