
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Untuk merelesiasikan program Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2012. HA Kaswadi Razak - Supriansa Mannahawu mengadakan pertemuan dengan SKPD di ruang pola kantor Bupati Soppeng,Senin 22/2/2016 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak didampingi Wakil Bupati Supriansa, Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Sugirman Jaropi serta Konsultan Politik Akar-Super, Nurmal Idrus.
Dihadapan pejabat SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Kaswadi Razak menyoroti beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan dan selama ini menjadi keluhan dikalangan masyarakat Soppeng.
Diantaranya, yang menjadi sorotan utama Bupati dalam pertemuan tersebut, yakni masalah pelayanan BPJS yang tidak begitu maksimal, pelayanan di Rumah Sakit La Temmamala, mulai dari kurangnya dokter di Puskesmas serta banyaknya masyarakat yang terjangkit penyakit Demam Berdarah.
Terkhusus masalah Demam Berdarah Dengue (DBD), kepala Dinas Kesehatan Soppeng dr Hj Musdiawatimengatakan, sebanyak 142 kasus DBD yang tersebar di delapan Kecamatan, sementara tujuh Kecamatàn dinyatakan Suspek.
"Kecamatan Lalabata Sarang Nyamuk DBD dan meningkatnya DBD adalah akibat pengaruh Elnino,"kata Musdiawati.
Lanjut Kaswadi menegaskan, selain masalah BPJS, DBD dan pelayanan di RSUD La Temmamala, beberapa agenda lain yang harus kita tindak lanjuti seperti, masalàh Pasar Cabengnge antara DPPKAD dengan Ambo Ala, Pemindahan Tugu Gapis ke Lajoa, SKPD diberikan tanggung jawab wilayah masalah kebersihan kota serta pengecatan Villa Yuliana.
Sumber: soppengterkini.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia