WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Andi Ashari (45 tahun), ditemukan dalam posisi terduduk diatas kursi dan sudah mengeluarkan bau yang tak sedap lagi dikediamannya di Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu 24/2/2016, sekira pukul 18.00 Wita.
Informasi yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum (RSU) La Temmamala Soppeng menyebutkan, Andi Ashari diduga sudah meninggal sejak 2 atau 3 hari yang lalu. Namun, baru ditemukan setelah salah seorang tetangga yang curiga bau menyengat keluar dari rumah korban.
"Kemungkinan pukul 17.50 wita, tim medis dari RSU La Temmamala tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah,"kata Armink.
Sementara berdasarkan infomasi lain yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai tetangga dan kerabat, Almarhum Andi Ashari memiliki riwayat penyakit Hipertensi.

Ditemukan Membujur Kaku Diatas Kursi
Penemuan berawal saat tetangga korban, Mastura (40 tahun) mencium aroma menyengat yang diduga dari arah rumah korban terbawa angin hingga ke rumahnya."Seperti bau bangkai,"katanya.
Penasaran dengan aroma yang menyengat itu, Mastura menghubungi anggota Satpol-PP dan anggota Kodim yang kebetulan bertugas di Rumah Jabatan Bupati untuk segera mengecek rumah korban.
"Tetangga menghubungi Satpol sama Kodim untuk memeriksa rumah korban yang tertutup dari dalam,"kata warga lainnya, Ilham.
Setelah berhasil membuka paksa pintu, Andi Ashari (45 tahun), ditemukan dalam posisi terduduk diatas kursi dan sudah mengeluarkan bau yang tak sedap lagi. Jazad korban kemudian dilarikan ke RSUD La Temmamala.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia