
WAJOTERKINI.COM --- Nekat, mungkin kata itu sangat tepat untuk pemuda ini, karena keberaniannya menyeludupkan Narkotika jenis sabu kedalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Wajo.
Sekira pukul 15.30, Kamis (12/11) Petugas piket dari Provost Polres Wajo berhasil menemukan seorang pembesuk tahanan di Rutan Mapolres Wajo membawa sabu seberat 0,36 gram.
Pemuda yang diketahui bernama Yusram (19 tahun) kepergok membawa sabu didalam kantong plastik yang berisi ubi goreng itu, rencananya akan diserahkan ke salah seorang tersangka yang saat ini sedang meringkuk dalam sel tahanan dengan kasus narkoba.
"Provost yang piket memeriksa barang bawaan tersangka (pembesuk). Alhasil ditemukan lah sabu 1 saset dalam kantongan plastik yang juga berisi ubi goreng,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia